Banjarbaru, 04 Agustus 2025 — Hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar serentak di seluruh Kalimantan Selatan pada Senin (4/8/2025), disambut antusias oleh masyarakat. Di UPPD/Samsat Banjarbaru, antrean warga sudah terlihat sejak pukul 07.30 WITA, jauh sebelum loket layanan dibuka.
Program yang digagas Pemerintah Provinsi Kalsel ini memberikan pembebasan seluruh tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta diskon pajak sebesar 25 persen untuk PKB dan 34,17 persen untuk BBNKB. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Desember 2025 dan merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke 75 Provinsi Kalsel.
Kepala UPPD Banjarbaru mengungkapkan bahwa lonjakan warga mencapai dua kali lipat dibanding hari-hari biasa. Guna mengantisipasi antrean panjang, selain menerapkan sistem antrean digital, juga mengarahkan petugas untuk membuka loket tambahan, serta menambah personel layanan di luar ruangan untuk membantu proses pendaftaran dan verifikasi.
“Hari pertama ini luar biasa. Antusias warga tinggi sekali. Kami tetap berusaha menjaga kualitas pelayanan agar tetap cepat dan nyaman,” kata Kepala UPPD Banjarbaru Pengayom Bayu Ajie
Program pemutihan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat di seluruh Kalsel, terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Pihak UPPD/Samsat Banjarbaru juga menghimbau agar masyarakat tidak menunda hingga akhir masa program, untuk menghindari antrean membludak.