Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

Rapat Koordinasi Pendataan Kendaraan Bermotor di Kecamatan Amuntai Tengah: Upaya Pemutakhiran Data dan Sosialisasi Layanan Unggulan

Amuntai(06/25)Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Amuntai bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Kendaraan Bermotor se-Kecamatan Amuntai Tengah pada tanggal 30 Juni 2025, bertempat di ruang pertemuan Kantor Pemerintah Kabupaten HSU. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pemutakhiran data kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi, di antaranya Wakil Bupati Hulu Sungai Utara Hero Setiawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Adi Lesmana, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Subhan Nor Yaumil, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Bapak Budia Hendra, Kepala UPPD Amuntai Bapak Rosda, Kasatlantas Polres Hulu Sungai Utara Bapak Yuwono, , Kasubid Pengelolaan Data Pendapatan dan Aplikasi Pendapatan Bapak Andi Irawan, Kepala Sub Bidang Pajak Daerah Bapak Indra Surya Saputra serta Kepala Seksi Pelayanan PKB dan BBNKB Bapak Maqdis Pilatia.

Fokus Rakor: Pemutakhiran Data, Bukan Penagihan Pajak

Dalam sambutannya, Bapak Subhan Nor Yaumil selaku Kepala Bapenda Pemprov Kalimantan Selatan menegaskan bahwa tujuan utama dari pendataan ini bukan untuk menagih pajak kendaraan, melainkan untuk melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. Target pendataan yang ditetapkan cukup besar, yakni sekitar 86.000 unit kendaraan bermotor.

“Pendataan ini sangat penting untuk pemutakhiran data kendaraan bermotor dalam aplikasi kesamsatan kita.” jelas Bapak Subhan.

Sosialisasi Layanan Unggulan dan Imbauan Balik Nama

Selain pendataan, rakor juga digunakan sebagai momentum untuk mensosialisasikan berbagai layanan unggulan Bapenda, serta memberikan imbauan khusus kepada pemilik kendaraan yang masih terdaftar di luar Provinsi Kalimantan Selatan. Pemerintah daerah mendorong agar kendaraan tersebut segera melakukan proses balik nama agar terdaftar secara resmi di Provinsi Kalsel, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Langkah ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan pajak daerah serta memperkuat basis data kendaraan bermotor di wilayah setempat.

Apresiasi dari Wakil Bupati HSU

Wakil Bupati Hulu Sungai Utara memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Bapenda Provinsi Kalsel dan Kabupaten Hulu Sungai Utara dan seluruh tim, serta menekankan kepada ketua RT se-Kecamatan Amuntai Tengah yang telah diberikan penugasan resmi melalui Surat Perintah Tugas (SPT) dari Bupati untuk membantu proses pendataan ini.

“Pendataan ini memerlukan sinergi dan dukungan penuh dari masyarakat. Kami harap para ketua RT dapat melaksanakan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Wakil Bupati Bapak Hero Setiawan dalam arahannya.