
Amuntai, 22 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pendataan kendaraan bermotor di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Plt. Kepala Bidang IPSIPD beserta Tim IT menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan di kantor Bapenda Kabupaten HSU.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Bapenda HSU selaku pembuka acara, Kepala UPPD Amuntai, Kasi PKB & BBNKB UPPD Amuntai, serta jajaran petugas yang terlibat dalam pelaksanaan pendataan. Dalam sambutannya, Sekretaris Bapenda memaparkan program pendataan kendaraan bermotor yang dilakukan secara door to door, sebagai bentuk sinergi antara Bapenda HSU dan UPPD Amuntai dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan.
Plt. Kabid IPSIPD dalam kesempatan tersebut juga melakukan sosialisasi aplikasi Ranmor Collection System (RCS), sebuah inovasi digital yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Aplikasi ini dirancang untuk mengoptimalkan kegiatan pendataan kendaraan bermotor dengan memanfaatkan teknologi informasi, menggantikan sistem manual yang sebelumnya menggunakan Google Form dan berpotensi mengalami overload data.
Pendataan kendaraan bermotor di wilayah Amuntai Tengah hingga saat ini telah mencatat kurang lebih 2.000 unit. Dengan penggunaan aplikasi RCS, diharapkan proses pendataan dapat berjalan lebih terstruktur, aman, dan efisien.
Kegiatan monitoring dan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 22 hingga 23 Juli 2025, dengan melibatkan petugas yang bertanggung jawab terhadap aplikasi pendataan dan pelaksanaan door to door di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan serta mendukung target optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
