
Simpang Empat, 24 Juli 2025 — UPPD Samsat Batulicin menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pelatihan terkait pendataan dan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis (24/7), bertempat di Aula Kecamatan Simpang Empat. Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua RT dan tokoh pemuda dari tiga wilayah Kecamatan Simpang Empat, yakni Desa Baroqah, Desa Bersujud, dan Kelurahan Kampung Baru.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan Peran aktif para ketua rt dan tokoh pemuda dalam membantu mendata serta menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor. Dengan melibatkan para ketua RT, proses pendataan/penagihan tunggakan pajak diharapkan menjadi lebih efektif dan akurat hingga ke tingkat warga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Simpang Empat H. Abdul Muiz, Kabid Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu Adi Pebriady, perwakilan Jasa Raharja Faisal, serta Kepala UPPD Samsat Batulicin Indra Abdillah.

Pelatihan ini juga memberikan simulasi langsung kepada peserta tentang metode identifikasi kendaraan yang menunggak pajak di lingkungan masing-masing, termasuk cara penyampaian informasi melalui kanal yang sudah disiapkan oleh UPPD Samsat Batulicin. Hal ini dilakukan agar proses koordinasi antara masyarakat dan instansi pajak berjalan lebih cepat dan transparan.

UPPD Samsat Batulicin berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran wajib pajak semakin meningkat dan kerja sama antara petugas di lapangan dan pihak Samsat dapat semakin solid. Dengan begitu, target penerimaan daerah dari sektor PKB dapat tercapai secara maksimal tanpa mengabaikan pendekatan yang edukatif dan humanis kepada masyarakat.