Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Verifikasi Lapangan Bidang P2D bersama UPPD Tanjung Terhadap PT. Adaro Indonesia

Perihal pengambilan dan pemanfaatan air permukaan oleh PT. Adaro Indonesia di wilayah Tanjung, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bidang P2D melalui SubBid Pajak Daerah bersama dengan UPPD Tanjung melakukan verifikasi lapangan terkait hal tersebut pada kamis (17/4/2025) di Tanjung Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam kunjungan tersebut diketahui bahwa PT. Adaro Indonesia memiliki 8 titik pengambilan air permukaan yang selama ini dilakukan pembayaran Pajak Air Permukaannya (PAP), yang mana pada kesempatan ini verifikasi tersebut sebenarnya dilakukan oleh Tim UPPD Tanjung sebagai pemilik wilayah pemungutan yang didampingi oleh Tim Bapenda Kalsel Bidang P2D melalui Sub Bidang Pajak Daerah bersama dengan Tim Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

Kegiatan verifikasi ini sebenarnya bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap volume pemakaian Air Permukaan dibeberapa titik pengambilan air di area tambang, yang mana sebagai informasi saja bahwa PT. Adaro Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara.

Selain hal tersebut diatas, verifikasi ini juga dilakukan dalam rangka pengecekan terhadap titik pengambilan air permukaan baru dimana izin pengambilannya baru saja diperoleh oleh perusahaan tersebut dari BWS Kalimantan III.

Dalam verifikasi lapangan itu hal – hal yang menjadi aspek pengecekan adalah kondisi bangunan instalasi pompa air, diameter yang digunakan, kapasitas mesin dalam penyedotan air, perkiraan volume pemakaian perhari perbulannya, kesesuaian volume aktual yang diambil dengan volume yang tertera dalam izin oleh BWS Kalimantan III serta titik pemasangan water meternya.

Semoga kedepannya banyak perusahaan – perusahaan lain di Kalimantan Selatan yang dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan aktivitasnya dalam taat membayar pajak demi kemajuan daerah khususnya Kalimantan Selatan.

 

-yd_subbidpajak 2025