Tanjung — Bidang Perencanaan dan Pengembangan Daerah (P2D) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Subbidang Pajak Daerah melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap objek Pajak Air Permukaan (PAP) milik PT Adaro Indonesia di wilayah Tanjung.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan validasi data terkait volume pengambilan serta pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan. Tim dari Bapenda Kalsel turut didampingi oleh pihak Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Samsat Tanjung selama proses verifikasi berlangsung.
Verifikasi lapangan ini penting untuk memastikan bahwa pemungutan pajak daerah, khususnya PAP, sesuai dengan kondisi aktual di lapangan serta mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah.
Bapenda Kalsel terus berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah melalui langkah-langkah yang terukur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.