
Banjarmasin, 7 Februari 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis terkait implementasi aplikasi Pajak Air Permukaan (PAP). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Provinsi Kalsel dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) se-Kalsel.
Dalam rapat ini, tim dari bidang IPSIPD mempresentasikan sistem terbaru aplikasi PAP yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak air permukaan di wilayah Kalimantan Selatan. Presentasi ini mencakup berbagai inovasi baru serta perbaikan sistem guna meningkatkan pelayanan dan akurasi data perpajakan.
Sesi diskusi dalam rapat ini juga membahas berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta, seperti mekanisme penentuan objek pajak, akses aplikasi bagi pejabat terkait, serta solusi bagi objek pajak yang sering berpindah lokasi. Selain itu, dibahas pula fitur yang memungkinkan wajib pajak untuk memantau objek pajaknya melalui akun yang disediakan dalam sistem.
Dengan adanya aplikasi PAP yang lebih inovatif dan berbasis digital, diharapkan pengelolaan pajak air permukaan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.



