
Banjarbaru, 6 Maret 2025 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam sektor alat berat. Pada hari Kamis, 6 Maret 2025, UPPD Banjarbaru menyerahkan notice pajak alat berat kepada dua perusahaan besar di daerah tersebut, yakni CV. Armada Mix dan PT. Galuh Cempaka.
Penyerahan notice pajak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pemilik alat berat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Kepala Seksi Pendapatan Lainnya UPPD Banjarbaru,Novita Andreani SE., M.M. , menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar para pemilik alat berat dapat segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
“Kami berharap dengan penyerahan notice pajak ini, perusahaan dapat segera melakukan pembayaran pajak alat berat mereka. Hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan daerah serta mendukung pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan,” ujar Novita Andreani SE., M.M.

Perwakilan dari CV. Armada Mix dan PT. Galuh Cempaka menerima notice pajak tersebut dengan baik serta menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti pembayaran pajak yang terutang. Mereka juga mengapresiasi langkah proaktif UPPD Banjarbaru dalam memberikan informasi serta pendampingan terkait kewajiban perpajakan.
UPPD Banjarbaru mengimbau kepada seluruh pemilik alat berat lainnya agar segera memeriksa dan memenuhi kewajiban pajaknya guna menghindari sanksi administratif. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan para wajib pajak, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.