
Batulicin, 28 Februari 2025 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Batulicin menyerahkan Notice Pajak Alat Berat kepada PT. Cipta Kridatama sebanyak 98 unit dengan total nilai pajak sebesar Rp. 2.132.149.800. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak di sektor alat berat.

Kegiatan ini berlangsung di kantor UPPD Batulicin dan dihadiri oleh perwakilan PT. Cipta Kridatama serta Kepala UPPD Batulicin Melalui Kasubag Tata Usaha dan Kasi Pendapatan Lainnya. Proses penyerahan notice pajak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memastikan kelancaran administrasi perpajakan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Pembayaran pajak alat berat ini berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan serta perbaikan layanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan. Pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan utama yang berperan dalam mendukung berbagai program pembangunan.
UPPD Batulicin terus berupaya meningkatkan pelayanan serta memberikan sosialisasi kepada wajib pajak agar kepatuhan terhadap regulasi perpajakan semakin meningkat. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan wajib pajak, diharapkan penerimaan daerah dapat terus mengalami peningkatan.