
Tanah Bumbu, 25 Februari 2025 – Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Batulicin melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), serta tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di PT. Singaland Asetama, Desa Sukadamai, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa, 25 Februari 2025. Kegiatan ini turut didampingi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu.

Monitoring ini dipimpin oleh Kepala UPPD Batulicin melalui Kasi Pendapatan Lainnya (PL) serta Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tim melakukan verifikasi terhadap kepatuhan administrasi perpajakan perusahaan, mencakup pemeriksaan dokumen pembayaran pajak, pengecekan alat berat yang beroperasi, serta pemantauan penggunaan air permukaan. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor yang terdaftar atas nama perusahaan untuk memastikan kepatuhan dalam pembayaran pajaknya.

Hasil monitoring menunjukkan adanya beberapa kewajiban pajak yang perlu ditindaklanjuti. Pihak perusahaan memberikan kerja sama dalam proses pemeriksaan serta menerima arahan terkait penyelesaian kewajiban perpajakan.

Sebagai langkah lanjutan, UPPD Batulicin dan Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan pihak perusahaan guna memastikan optimalisasi penerimaan pajak daerah.