Banjarbaru, 06 Februari 2025 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru menggelar Giat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sosialisasi Pemberian Insentif Pajak pada Kamis, 06 Februari 2025 pukul 16:00 WITA. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap kewajiban perpajakan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Dalam kegiatan ini, karyawan UPPD Banjarbaru beserta mitra dari Polisi dari Satlatas Polres Banjarbaru dan Jasa Raharja melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di depan kantor UPPD Banjarbaru, termasuk memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran pajak. Pemeriksaan tersebut juga mencakup pengecekan fisik kendaraan untuk memastikan kelengkapan dan keamanan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Kepala UPPD Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie, SP.,MM., yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Selain pemeriksaan, pihak UPPD juga menyediakan layanan untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat yang belum melakukan kewajiban tersebut. Masyarakat yang terjaring razia diberi kemudahan untuk membayar pajak secara langsung ditempat.
Kegiatan pemeriksaan ini juga menjadi momentum penting untuk meminimalisir kendaraan yang belum membayar pajak, yang sering kali menjadi kendala dalam mencapai target pajak daerah. Dalam hal ini, UPPD Banjarbaru melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Bayu menambahkan, “Kami sangat menghargai melaksanakan kewajibannya. Kami juga mengimbau kepada warga yang belum membayar pajak untuk segera melakukannya, karena dengan membayar pajak, masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan Daerah.”
Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin di masa yang akan datang, baik untuk memperlancar administrasi pajak kendaraan bermotor maupun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan daerah.