Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

WP ANTUSIAS SAMBUT DISKON PKB

Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Di hari pertama pemberlakuan diskon pajak PKb warga banjarbaru (wajib pajak) antusias melakukan pembayaran pajak, hal tersebut terlihat dari ramainya antrian wajib pajak (WP) yang memadati loket-loket pembayaran di UPPD/Samsat Banjarbaru.

Program ini berlaku mulai 5 Januari 2025 hingga 28 Juni 2025, mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01085/KUM/2024 , yang memberikan Insentif pajak kendaraaan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2025.

Kepala Seksi PKB & BBNKB UPPD/Samsat Banjarbaru, mengatakan antusias masyarakat sejak hari ini meningkat.”Antusias masyarakat naik 100% pada hari ini,”ujarnya.

Program ini berlaku untuk semua kendaraan berplat DA, berlangsung selama 6 Bulan hingga 28 Juni 2025. Dengan insentif ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.

salah satu wajib pajak mengatakan program pemutihan ini sangat bermanfaat bagi dirinya selaku masyarakat, karena dapat meringankan secara ekonomi untuk menyisihkan keperluan lainnya. “Ayo Masyarakat Kalimantan Selatan manfaatkan segera program pemutihan pajak kenderaan bermotor ini,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kalimantan Selatan, khususnya Gubernur Kalimantan Selatan H.Muhidin atas program ini, karena sangat efektif untuk meringankan beban pajak kendaraan masyarakat.