
Batulicin – Masyarakat Kusan Hilir dan Desa Sungai Dua memanfaatkan program Samsat Keliling yang diadakan oleh UPPD Batulicin bersama pihak kepolisian, Kamis (5/12). Layanan ini digelar di halaman Kantor Kecamatan Kusan Hilir dan Kantor Desa Sungai Dua, sebagai bagian dari upaya jemput bola untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Antusiasme masyarakat tampak membludak mengingat program relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan yang memberikan keringanan bebas denda pajak ini akan berakhir dalam empat hari ke depan. Warga dari berbagai desa di sekitar lokasi berbondong-bondong datang sejak pagi hari untuk memanfaatkan kesempatan terakhir mengikuti program ini.
“Program ini sangat membantu kami, terutama bagi yang selama ini kesulitan membayar pajak karena adanya denda. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan,” ujar salah satu warga yang berhasil menyelesaikan pembayaran pajaknya di lokasi Samsat Keliling.
UPPD Batulicin menyatakan bahwa program ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak. “Kami memahami banyak warga yang tidak sempat datang ke kantor Samsat, sehingga layanan keliling seperti ini diharapkan dapat mempermudah mereka. Dengan program relaksasi yang akan segera berakhir, kami ingin memastikan semua warga yang membutuhkan bisa terlayani,” kata salah satu petugas UPPD.
Pihak kepolisian yang turut mendampingi kegiatan ini mengapresiasi antusiasme warga dan memastikan keamanan serta ketertiban di lokasi pelayanan. “Kami terus mengimbau warga untuk tertib dalam antrian dan tetap mematuhi aturan yang berlaku selama kegiatan berlangsung,” ujar salah seorang perwakilan kepolisian.
Dengan tingginya animo masyarakat, UPPD Batulicin berharap program pemutihan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sekaligus mendorong penerimaan daerah yang optimal. Program relaksasi atau pemutihan ini akan berakhir pada 9 Desember 2024 mendatang.