
Dalam upaya mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor, UPPD Amuntai telah melaksanakan kegiatan Door to Door di Desa Sungai Pandan Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sebelumnya giat ini telah dilaksanakan di 11 desa lainnya yang tersebar 4 Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. 11 Desa tersebut antara lain Desa Tangga Ulin Hilir, Desa Sungai Malang, Desa Jumba, Desa Keramat, Desa Panyiuran, Desa Banyu Tajun Pangkalan, Desa Pamintangan, Desa Pakapuran, Desa Sungai Pandan Tengah, Desa Palimbang Sari, Desa Pasar Senin, dan yang baru saja dilakukan giatnya yaitu pada Desa Sungai Pandan Hulu.

Kegiatan Door to Door sendiri adalah kegiatan yang dilakukan oleh petugas yang tergabung dalam tim penagihan dengan mengunjungi langsung rumah atau tempat tinggal wajib pajak yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotornya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah:
- Verifikasi Data: Petugas memverifikasi atau memastikan kebenaran data terkait kepemilikan kendaraan bermotor dan informasi lainnya yang berkaitan dengan tunggakan pajak.
- Penagihan Pajak: Setelah verifikasi, petugas akan melakukan penagihan langsung terhadap pajak yang tertunggak, memberikan informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan, serta memberikan edukasi terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Sejumlah 1680 data tunggakan telah dijadikan bahan acuan dasar dalam melakukan kegiatan Door To Door di Desa Sungai Pandan Hulu. Selanjutnya, tim penagihan mendatangi kantor Desa Sungai Pandan Hulu untuk mengurus hal-hal yang terkait dengan perizinan serta administrasi seperti cross-check data bersama sehingga data terbagi menjadi data aktif (wajib pajak masih berkedudukan di alamat tersebut) dan data non aktif (wajib pajak telah pindah alamat atau alamat tidak ditemukan). Kemudian tim penagihan langsung menuju rumah-rumah warga yang datanya aktif untuk melakukan verifikasi data secara langsung serta penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Selama kegiatan berlangsung, tim penagihan juga melakukan penyuluhan terhadap wajib pajak mengenai pembayaran pajak terutama bagi wajib pajak pemilik kendaraan tertunggak.
UPPD Amuntai akan terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan Door to Door di desa-desa lainnya yang belum tersentuh, dengan harapan dapat mencakup seluruh wilayah Hulu Sungai Utara. Melalui upaya ini, diharapkan kesadaran pajak masyarakat meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pembangunan daerah yang lebih baik.