Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

Sosialisasi Penataan Perizinan dan Persetujuan bidang SDA dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Permohonan Izin di BWS (Balai Wilayah Sungai) Kalimantan III

UPPD Banjarmasin II, Banjarmasin (Senin, 20/11/2023) – Pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penataan perizinan dan persetujuan di bidang Sumber Daya Alam (SDA). Kegiatan ini juga mencakup pendampingan dalam penyusunan dokumen permohonan izin bagi para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pemanfaatan SDA di wilayah tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kepala Seksi Pendapatan Lainnya UPPD Banjarmasin II HJ. Raihanah, SE. Yang mana membahas mengenai Peraturan Mentri PUPR no. 1 tahun 2016 tentang tata cara perizinan pengusahaan SDA dan Penggunaan SDA (untuk perijinan pemanfaatan SDA yang belum terbangun).  Diperbaharui menjadi Peraturan Mentri PUPR No. 3 Tahun 2023 tentang penataan perizinan dan persetujuan Bidang Sumber Daya Air (untuk perijinan pemanfaatan SDA yang sudah terbangun). Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan Perusahaan  mengetahui tentang tata cara perizinan pengusahaan SDA dan Penggunaan SDA (untuk perijinan pemanfaatan SDA yang belum terbangun).  Diperbaharui menjadi Peraturan Mentri PUPR No. 3 Tahun 2023 tentang penataan perizinan dan persetujuan Bidang Sumber Daya Air (untuk perijinan pemanfaatan SDA yang sudah terbangun).