Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Rakor Persiapan Operasional Mal Pelayanan Publik Kota Banjarmasin

BAPENDA PROV. KALSEL, Banjarmasin (Selasa, 31/10/2023) – Bertempat di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Operasional Mall Pelayanan Publik Kota Banjarmasin. Rapat Koordinasi dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Drs. Madyan, M.Si, dalam kesempatan rakor tersebut disampaikan bahwa Mall Pelayanan Publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, lembaga pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Penyelenggaraan MPP dikoordinir oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mulai dari Instansi vertikal hingga swasta dapat memberikan pelayanan melalui gerai-gerai pelayanan, baik perizinan maupun non perizinandi dalam satu Mall.  Instansi penyelenggara pelayanan dapat bergabung dengan MPP. Kesiapan MPP Kota Banjarmasin : pekerjaan fisik bangunan MPP sudah hampir selesai, dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) menuju tahap penjadwalan penandatanganan, pelaksanaan Soft Louncihng sebelum pelaksananaan kegiatan peresmian bersama.

Informasi dan arahan KEMENPAN RB dalam rangka percepatan MPP : KemenpanRB akan melaksanakan peresmian bersama MPP d Indonesia yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2023, MPP Kota Banjarmasin diharapkan dapat ikut dalam peresmian bersama tersebut, dalam peresmian bersama tersebut Pemerintah Kab/Kota mengirimkan video yang berisi kegiatan pelayanan dalam MPP. Rapat Koordinasi  dihadiri oleh : Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi Kota Banjarmasin, Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kejaksanaan Negeri Banjarmasin, Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1A, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah, Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalsel, PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (PERSERODA), PT. Air Minum Bandarmasih (PERSERODA), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Banjarmasin, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Selanjutnya  kepada Instansi/ korperasi yang bergabung di minta menyiapkan langkah persiapan operasional MPP seperti :

  1. Menyerahkan koreksi draf PKS ke DPMPTSP
  2. Mempersiapkan staf/ petugasnya yang akan bertugas di MPP,
  3. Menyiapkan media publikasi seperti x-banner, brosur, pamflet, dan sebagainya yang berisi jenis layanan yang diberikan,
  4. Mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya untuk menunjang pelayanan yang diberikan dan melakukan uji coba pelayanan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil, SE, M.Si menyampaikan keinginan agar pelayanan samsat di MPP Kota Banjarmasin bisa melayani layanan penggantian STNK (pendaftaran 5 tahun) dengan menambah tempat khusus cek fisik kendaraan bermotor.