Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

Permudah Layanan Wajib Pajak, Kantor Samsat Bantu Juai Lebih Dekat Dengan Masyarakat.

UPPD PARINGIN, Paringin (Kamis,12/10/2023) Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, UPPD Paringin telah membuka layanan Samsat Bantu Juai di Kecamatan Juai Kabupaten Balangan. Keberadaan Kantor Samsat Bantu ini guna mempermudah pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk warga Kecamatan Juai, Halong dan sekitarnya semakin dekat dan mudah sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebelumnya Kantor Samsat Bantu Juai secara resmi telah dilakukan Grand Opening oleh Bupati Balangan pada hari Sabtu, 20 Mei 2023 dalam Event Trail Adventure Rabah Waluh 3 dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-20 Kabupaten Balangan.

 

Kantor Samsat Bantu ini merupakan bagian dari inovasi UPPD Paringin dalam pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, ramah, mudah, dan nyaman kepada masyarakat sehingga masyarakat akan lebih ntaat dalam memenuhi kewajibannya terutama dalam pembayaran pajak kendaraan. Dalam proses pengurusan pajak kendaraan bermotor syarat yang harus disiapkan di antaranya fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) sesuai STNK, STNK Asli, dan bukti pelusanan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir. Dengan adanya layanan Samsat Bantu Juai, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan untuk mengurus administrasi kendaraan yang selama ini dirasa terlalu jauh untuk pengurusan administrasi kendaraan ke kantor induk Samsat di Paringin.