Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

Tingkatkan Layanan, UPPD Marabahan Mempermudah Pelayanan Dengan Adanya Samsat Keliling Di Kabupaten Barito Kuala

UPPD MARABAHAN, MARABAHAN (Selasa,26/09/2023)  Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Marabahan dan guna menggugah kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor serta untuk menjangkau masyarakat sehingga tak perlu untuk datang ke kantor, UPPD Marabahan memberikan pelayanan melalui Samsat Keliling. Adapun Samsat Keliling menyediakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB).

Selanjutnya layanan Samsat Keliling ini juga bertujuan untuk meningkatkan dan efektivitas pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Barito Kuala khususnya di Desa Jelapat, Menurut Masyarakat mereka sangat senang adanya samkel disana karena memudahkan mereka membayar pajak dan juga banyak memberikan efek positif kepada masyarakat sekitarnya. Dengan adanya Samsat Keliling ini, Pemerintah Daerah berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan untuk mengurus administrasi kendaraan dan adanya Samsat Keliling diharapkan proses pengurusan administrasi kendaraan bermotor Kabupaten Barito Kuala menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat.