Layanan jemput antar adalah layanan unggulan yang ada di UPPD Kotabaru dan UPPD Banjarmasin 1, hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak di samsat. antar jemput biasanya menggunakan sistem telepon yang langsung di dimintakan untuk mengambilkan STNK ke tempat wajib pajak, kami siapkan ada satu unit motor untuk melayani masyarakat yang mau bayar pajak. Wajib pajak cukup menelpon kantor layanan Samsat, petugas kami siap melayani.