Mall Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan pelayanan publik berupa pelayanan administrasi yang terintegrasi baik dari pelayanan pusat, daerah, atau BUMN/BUMD. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPPD/Samsat hadir di Mall Pelayanan Publik di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Pelayanan yang bisa didapatkan di sini yaitu pembayaran PKB dan pengesahan STNK 1 tahunan baik reguler maupun online dalam daerah (Provinsi).