Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Rantau Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Rantau — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui percepatan realisasi APBD dan penguatan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan serta memastikan pertanggungjawaban keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan, sekaligus menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat realisasi kegiatan dan belanja daerah di akhir tahun anggaran.

Kepala UPPD Rantau, Hj. Rayna Hendriyani, SE., M.A.P., menyampaikan bahwa keikutsertaan UPPD Rantau dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan akuntabel. UPPD Rantau juga terus berupaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi pelayanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Kegiatan rapat berjalan dengan tertib dan lancar. Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.