UPPD Batulicin menghadiri kegiatan Penyampaian Dokumen Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) serta Perbaikan Dokumen dalam Proses Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut proses administrasi kepegawaian yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan validitas data calon PPPK sebelum diterbitkannya Nomor Induk PPPK secara resmi.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh unit kerja termasuk UPPD Batulicin dapat memahami mekanisme penyampaian dan pembaruan dokumen secara tepat dan sesuai ketentuan, sehingga proses penetapan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
