
UPPD Banjarmasin 1 (Selasa, 23 Januari 2024), Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan evaluasi seluruh tenaga kontrak di lingkungan UPPD Banjarmasin 1 pada hari selasa tangggal 23 Januari 2023. Evaluasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas serta kinerja para karyawan / non asn di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan khususnya di UPPD Banjarmasin 1.
Evaluasi ini dilakukan dengan metode wawancara secara langsung terhadap karyawan / non asn, wawancara dapat digunakan untuk menilai hasil kerja dan prosesnya. Kekuatan wawancara ialah dapat kontak secara langsung dengan narasumber sehingga ia dapat mengungkapkan jawaban secara bebas, mendalam dan spontan.
Pertanyaan yang diajukan dalam sesi wawancara yaitu mengenai berapa lama masa kerja, jabatan / tugas apa yang dikerjakan, apakah karyawan tersebut nyaman dengan pekerjaannya selama ini, dll.